PanselNas – Manfaat Hak Paten: Menyingkap Manfaat yang Jarang Diketahui
Hak paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil penemuannya di bidang teknologi. Hak paten memiliki beberapa manfaat, antara lain:
Perlindungan hukum atas hasil penemuan, sehingga inventor memiliki hak untuk mencegah orang lain membuat, menggunakan, menjual, atau mengimpor penemuannya tanpa izin.Hak paten dapat menjadi sumber pendapatan bagi inventor, karena inventor dapat menjual atau memberikan lisensi patennya kepada pihak lain.Hak paten dapat meningkatkan kredibilitas dan reputasi inventor, serta menjadi bukti pengakuan atas kontribusinya di bidang teknologi.